Beranda | Artikel
Kekuatan Amal Shalih dan Hakikat Tawasul
17 jam lalu

Kekuatan Amal Shalih dan Hakikat Tawasul adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Minnah ‘Alim Ar-Raqib. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 25 Syawal 1447 H / 14 April 2026 M.

Kajian Tentang Kekuatan Amal Shalih dan Hakikat Tawasul

Dalam keadaan terjepit, mereka menyadari bahwa tidak ada jalan keluar kecuali memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui perantara (tawasul) amal-amal shalih yang pernah mereka kerjakan dengan ikhlas di waktu lapang.

Kajian sebelumnya: Belajar Ikhlas dari Kisah Tiga Penghuni Gua

Tiga Amalan Utama sebagai Wasilah

Ketiga orang tersebut menyebutkan amalan terbaik masing-masing:

  1. Bakti kepada Orang Tua: Orang pertama bertawasul dengan baktinya yang luar biasa kepada kedua orang tua, di mana ia senantiasa mendahulukan hak mereka di atas kepentingan pribadi dan keluarganya.
  2. Menjaga Kehormatan Diri: Orang kedua bertawasul dengan keberhasilannya menahan diri dari perbuatan zina. Meskipun ia memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melakukannya, rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala mencegahnya dari kemaksiatan tersebut.
  3. Menjaga Amanah dan Hak Orang Lain: Orang ketiga bertawasul dengan kejujurannya dalam mengelola upah pekerjanya. Ia tidak hanya menyimpan upah yang belum diambil, tetapi mengembangkannya hingga menjadi harta yang melimpah berupa sapi, unta, kambing, bahkan budak. Saat pekerja itu kembali, ia menyerahkan seluruh hasil pengembangan tersebut dengan penuh keikhlasan.

Pelajaran penting dari kisah ini adalah nilai keikhlasan. Mereka beramal saat berada dalam kondisi aman dan nyaman, sehingga ketika kesulitan datang, amal tersebut menjadi jalan keluar bagi mereka.

Jenis-Jenis Tawassul yang Disyariatkan

Dalam ajaran Islam, para ulama menjelaskan bahwa terdapat tiga macam tawassul yang diperbolehkan:

1. Tawassul dengan Nama dan Sifat Allah

Seseorang berdoa dengan menyebut nama-nama Allah yang terindah (Asmaul Husna) dan sifat-sifat-Nya yang agung. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا

“Dan Allah memiliki nama-nama yang terindah, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama tersebut.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)

Contoh penerapan tawasul ini adalah ketika seseorang memohon rahmat dengan menyebut, “Ya Rahman, irhamni” (Wahai Dzat Yang Maha Pengasih, rahmatilah aku), atau memohon ampunan dengan menyebut, “Ya Ghaffar, ighfirli” (Wahai Dzat Yang Maha Pengampun, ampunilah aku).

2. Tawassul dengan Amal Shalih

Bertawassul dengan amal shalih dilakukan dengan menyebutkan kebajikan yang telah dikerjakan. Sebuah amal dapat dikategorikan sebagai amal shalih jika memenuhi dua syarat mutlak:

  • Ikhlas: Amal tersebut dikerjakan semata-mata hanya mengharap rida Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
  • Ittiba’ (Mengikuti Sunnah): Amal tersebut harus sesuai dengan petunjuk dan tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Apabila kedua syarat ini terpenuhi, maka amal tersebut sah dan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri serta memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

3. Tawassul dengan Doa Orang Shalih

Tawasul jenis ketiga adalah meminta doa kepada orang shalih yang masih hidup agar ia memohonkan sesuatu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kepentingan kita.

Kisah tiga penghuni gua ini menjadi bukti nyata bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan jalan keluar bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa dan menjaga aturan-Nya di saat lapang maupun sempit.

Adapun jenis tawasul yang ketiga adalah bertawasul dengan doa orang shalih yang masih hidup. Penting untuk dipahami bahwa tawasul jenis ini tidak ditujukan kepada orang yang telah wafat. Orang yang telah meninggal dunia justru merupakan pihak yang harus didoakan, bukan pihak yang dimintai doa. Meskipun mereka mungkin mendengar apa yang diucapkan, mereka tidak memiliki kemampuan untuk menjawab atau memperkenankan permohonan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ

“Dan sekiranya mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.” (QS. Fatir [35]: 13)

Ayat ini menjelaskan bahwa mengadu atau memohon di kuburan adalah perbuatan yang tidak akan membuahkan jawaban, karena mereka yang telah wafat tidak dapat memenuhi keluhan maupun permohonan hamba yang masih hidup.

Pelajaran dari Kisah Nabi Yusuf dan Nabi Yakub Alaihis Salam

Contoh mengenai dibolehkannya meminta doa kepada orang shalih yang masih hidup terdapat dalam kisah Nabi Yusuf Alaihis Salam. Nabi Yusuf pernah dikucilkan dan dibuang ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya karena perasaan hasad. Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kemuliaan baginya hingga ia menjadi penguasa yang mengatur perekonomian di Mesir.

Singkat cerita, ketika saudara-saudara Nabi Yusuf datang ke Mesir dan akhirnya menyadari bahwa sosok penguasa tersebut adalah Yusuf, mereka merasa sangat bersalah atas kezaliman yang telah dilakukan di masa lalu. Mereka kemudian membawa ayah mereka, Nabi Yakub Alaihis Salam, ke Mesir. Karena menyadari dosa-dosa mereka, putra-putra Nabi Yakub memohon kepada ayah mereka untuk memintakan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berkata:

قَالُوا يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ

“Mereka berkata: ‘Wahai ayah kami, mohonkanlah ampunan bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah’.” (QS. Yusuf [12]: 97)

Nabi Yakub Alaihis Salam, sebagai orang shalih yang masih hidup saat itu, menyanggupi permohonan anak-anaknya dengan menyatakan:

قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّي ۖ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Dia (Yakub) berkata: ‘Aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Yusuf [12]: 98)

Tawasul dengan doa orang yang masih hidup merupakan hal yang diperbolehkan dalam syariat. Seseorang yang menyadari kekurangan dirinya dalam menjalankan kewajiban atau sering melanggar larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, diperkenankan datang kepada orang yang dianggap shalih untuk meminta didoakan saat tertimpa musibah atau kesulitan. Namun, perlu ditekankan kembali bahwa permohonan doa ini hanya ditujukan kepada orang shalih yang masih hidup, bukan kepada mereka yang telah meninggal dunia. Orang yang telah wafat justru menjadi pihak yang kita doakan, bukan pihak yang kita mintai doanya.

Kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan doa bagi seorang mukmin. Doa adalah senjata utama, baik dalam keadaan senang maupun sulit, serta dalam kondisi lapang maupun sempit. Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mendengar dan mengabulkan permohonan hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.” (QS. Ghafir [40]: 60)

Makna Keraguan terhadap Amal dalam Doa

Dalam cuplikan doa ketiga orang tersebut, terdapat kalimat, “Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui bahwa aku melakukan hal itu benar-benar karena Engkau.” Ungkapan ini tidak berarti bahwa mereka meragukan pengetahuan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kalimat tersebut merupakan bentuk kerendahan hati mereka yang meragukan apakah amal yang telah mereka kerjakan tersebut benar-benar diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala atau tidak. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang telah, sedang, dan akan terjadi.

Kalimat “mengharapkan wajah-Mu” dalam doa tersebut juga menjelaskan tentang penetapan sifat wajah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala (itsbatul wajhi lillah). Berdasarkan manhaj Ahlusunah Waljamaah, kita mengimani bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki wajah yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

“Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman [55]: 27)

Kita wajib mengimani informasi ini tanpa menyamakannya dengan wajah manusia dan tanpa membenturkannya dengan logika akal semata. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyerupai apapun dari makhluk-Nya:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)

Keutamaan Bakti kepada Orang Tua

Kisah ini memberikan pelajaran tentang kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada orang yang berbakti kepada orang tua (birrul walidain). Seseorang yang benar-benar menjaga hak orang tuanya akan diberikan keberkahan hidup di dunia dan balasan yang berlipat ganda di akhirat.

Hak orang tua adalah sesuatu yang sangat besar dan tidak boleh diremehkan. Islam mengajarkan pemeluknya untuk senantiasa menghormati dan memuliakan orang tua sepanjang hayat. Hal ini berbeda dengan budaya Barat yang hanya menetapkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari ibu. Seorang mukmin menghormati serta memuliakan ibu dan ayahnya setiap hari sebagai bentuk ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Islam memandang orang tua sebagai salah satu pintu surga yang terbaik, yang dapat diraih melalui khidmah dan bakti yang tulus kepada mereka.

Keutamaan Menjaga Kehormatan Diri

Pelajaran lain yang dapat dipetik dari kisah ini adalah keutamaan seseorang yang menjaga kehormatan dirinya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Menahan dan mengendalikan diri di saat peluang serta fasilitas untuk bermaksiat tersedia memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seseorang yang meninggalkan keharaman semata-mata karena takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla akan mendapatkan ganti yang jauh lebih baik. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan Allah akan menggantikannya untukmu dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya yakin dan tidak ragu bahwa meninggalkan yang haram akan mendatangkan pengganti yang halal dan lebih berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hakikat Taubat dan Perlindungan dari Syahwat

Setiap orang yang bertaubat dengan sungguh-sungguh dan ikhlas dari perbuatan dosanya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni dosa-dosanya yang terdahulu. Orang yang bertaubat dengan sebenar-benarnya diibaratkan seperti orang yang tidak memiliki dosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat yang Maha Menerima taubat hamba-Nya.

Sifat ikhlas, rasa takut, serta kejujuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan sebab utama yang dapat menyelamatkan seseorang dari fitnah syahwat. Bukti kejujuran tersebut nampak pada kisah laki-laki yang memberikan 120 dinar kepada sepupunya. Meskipun ia sangat mencintai wanita tersebut, ia memilih meninggalkan perbuatan zina sekaligus merelakan harta yang telah diberikannya semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam kisah penghuni gua, laki-laki tersebut meninggalkan perbuatan zina dengan sepupunya tepat setelah diingatkan untuk bertaubat. Padahal, ia telah memberikan 120 dinar dan berada dalam posisi yang sangat memungkinkan untuk melakukan maksiat. Namun, karena peringatan “Ittaqillah” (bertakwalah kepada Allah), ia memilih untuk meninggalkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Keteguhan hati ini serupa dengan kisah Nabi Yusuf Alaihis Salam saat dirayu oleh istri penguasa Mesir. Beliau segera memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menolak pengkhianatan terhadap tuannya yang telah berbuat baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا المُخْلَصِينَ

“Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS. Yusuf [12]: 24)

Ketaatan, takwa, dan kejujuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan penghalang yang kokoh dari gejolak syahwat yang menyesatkan.

Bukti kejujuran orang yang memberikan 120 dinar itu, dia meninggalkan harta tersebut menunjukkan puncak keikhlasan. Ia tidak mengambil kembali emas atau dinar itu, melainkan membiarkannya tetap dimiliki oleh sang wanita. Keputusan ini membuahkan dua pahala sekaligus, yaitu pahala sedekah dan pahala silaturahim. Hal ini dikarenakan wanita tersebut masih kerabat dekat atau anak pamannya sendiri. Sedekah kepada keluarga mendapatkan keutamaan lebih besar dibandingkan sedekah kepada orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat mendapatkan dua pahala: pahala sedekah dan pahala silaturahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasa’i)

Amanah dalam Bermuamalah dan Upah Pekerja

Kisah orang ketiga dalam hadits tersebut menjelaskan tentang legalitas sewa-menyewa atau mempekerjakan orang dengan upah tertentu (al-ijarah). Pelajaran penting di sini adalah sifat amanah dalam memenuhi perjanjian. Tokoh dalam kisah ini memberikan upah kepada seluruh pekerjanya, namun ada satu orang yang pergi sebelum mengambil haknya.

Alih-alih mengambil atau menghabiskan harta tersebut, ia justru menjaga dan mengembangkannya hingga menjadi hewan ternak yang melimpah, seperti sapi, unta, dan kambing. Ketika pekerja itu datang menagih haknya yang semula hanya sedikit, ia menyerahkan seluruh hasil pengembangan tersebut tanpa sisa. Ia tidak meminta komisi atau imbalan atas usahanya menjaga harta tersebut karena ia melakukannya ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengenai amanah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanah kepada orang yang memercayaimu dan janganlah engkau berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)

Larangan Menzalimi Hak Manusia

Islam mewajibkan setiap orang untuk memberikan hak kepada yang berhak menerimanya tanpa menunda-nunda. Mempekerjakan seseorang tanpa memberikan upahnya, atau menunda pembayaran hingga pekerja tersebut harus menagih berkali-kali, merupakan bentuk kezaliman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan keras bahwa kezaliman akan membawa kegelapan di hari kiamat:

الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Selain itu, orang yang mempekerjakan seseorang namun tidak memberikan upahnya akan berhadapan langsung dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai musuh di hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan peringatan keras dari Allah Subhanahu wa Ta’ala mengenai tiga golongan yang akan menjadi musuh-Nya pada hari kiamat kelak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

“Ada tiga golongan manusia yang Aku akan menjadi lawan mereka pada hari kiamat: Seseorang yang memberikan janji setia dengan menyebut nama-Ku kemudian ia berkhianat, seseorang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan harta hasil penjualannya, dan seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menunaikan tugasnya dengan baik namun ia tidak memberikan upahnya.” (HR. Bukhari)

Ketiga golongan ini akan berhadapan langsung dengan keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat. Penekanan khusus diberikan pada poin ketiga, yaitu para pemberi kerja yang menahan hak pekerjanya. Perbuatan tersebut merupakan ancaman nyata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang akan menyidang dan memutuskan hukuman bagi orang tersebut.

Anjuran Mengembangkan Harta Amanah

Berdasarkan kisah tiga penghuni gua, terdapat anjuran mulia untuk mengembangkan upah atau harta milik orang lain yang tertinggal pada kita. Jika seseorang mampu melakukannya, tindakan ini merupakan amal yang sangat mulia. Sebagaimana dalam hadits tersebut, harta yang awalnya sedikit dikembangkan menjadi besar, lalu seluruh hasilnya diserahkan kepada pemiliknya saat ia kembali.

Minimal, seseorang harus menjaga amanah tersebut dan tidak memakannya. Tindakan penggelapan upah dengan alasan pekerja tidak langsung mengambilnya merupakan bentuk kezaliman. 

Memahami Karomatul Auliya

Kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua juga menjadi dalil tentang adanya karomatul auliya (karomah para wali). Keshalihan dan ketakwaan mereka membuat doa yang dipanjatkan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga pintu gua yang tertutup batu besar dapat terbuka. Karomah adalah kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa.

Namun, umat harus waspada terhadap fenomena yang mengatasnamakan karomah untuk menipu manusia. Ada oknum-oknum yang menggunakan bantuan setan atau menciptakan cerita fiktif demi mendapatkan harta dan keuntungan duniawi. Karomah yang hakiki hanya diberikan kepada orang-orang yang benar-benar beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Penting untuk dipahami bahwa karomah tidak terbatas pada garis keturunan tertentu atau orang-orang tertentu saja. Setiap mukmin yang bertaqwa berhak mendapatkan kemuliaan tersebut jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendakinya. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya waspada terhadap dongeng-dongeng yang dikesankan sebagai karomah, tetap takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hakikat Islam, Iman, dan Keyakinan

Pembahasan hadits berikutnya bersumber dari Abu Firas, seorang laki-laki dari kabilah Aslam. Beliau menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada para sahabat:

سَلُونِي عَمَّا شِئْتُمْ

“Bertanyalah kepadaku tentang apa saja yang kalian kehendaki.”

Mendengar hal itu, seorang laki-laki berseru menanyakan perihal dasar-dasar agama. Pertanyaan pertama yang diajukan adalah mengenai hakikat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:

إِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ

“Islam adalah menegakkan shalat dan menunaikan zakat.” (HR. Al-Baihaqi)

Laki-laki itu kemudian melanjutkan dengan pertanyaan kedua mengenai hakikat iman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa iman adalah al-ikhlas, yaitu mengikhlaskan seluruh peribadatan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pertanyaan ketiga yang diajukan adalah mengenai makna al-yaqin (keyakinan). Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab bahwa keyakinan adalah membenarkan dan mempercayai dengan sepenuhnya akan adanya hari kiamat.

Kewajiban Bertanya kepada Ahli Ilmu

Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi ini memberikan pelajaran penting mengenai kewajiban bertanya bagi orang yang tidak mengetahui atau jahil. Seseorang yang menghadapi ketidaktahuan, terutama dalam urusan agama seperti masalah akidah dan ibadah, diperintahkan untuk mencari penjelasan dari orang yang berilmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 43)

Urgensi Shalat, Zakat, dan Keikhlasan

Pelajaran lain yang terdapat dalam hadits ini adalah penegasan bahwa rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Selain itu, hadits ini menekankan pentingnya keikhlasan dalam beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seorang mukmin sejati harus memiliki keimanan yang tulus dan jauh dari sifat munafik. Tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menyatakan iman melalui lisan, namun di dalam hatinya menyembunyikan kekufuran.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56159-kekuatan-amal-shalih-dan-hakikat-tawasul/